BANDAR LAMPUNG – Selebgram cantik Adelia Putri Salma (APS) akhirnya ditetapkan sebagai menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus narkoba jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya sudah menetapkan Adelia Putri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adelia sebelumnya disinyalir menyembunyikan narkoba yang dikelola suaminya, David. Padahal, David saat ini masih berstatus sebagai narapidana di Lapas Nusa Kambangan. Dan kemudian dipindahkan ke Lapas Bandar Lampung untuk keperluan penyidikan.
Adelia juga disinyalir masih menerima banyak transferan uang dari suaminya, yang nilainya miliaran rupiah. Uang itu diduga sebagai uang hasil bisnis narkoba.
Adelia kemudian ditangkap Polda Lampung pada Sabtu (26/8/2023) lalu. Dia ditangkap usai menjalani perawatan kecantikan di salah satu salon yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan.
Tak hanya menangkap Adelia, Polda Lampung juga mengamankan sejumlah aset miliknya enam unit mobil mewah, rumah serta satu minimarket. Aset-aset tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan suaminya, David di penjara.
David, suami Adelia, merupakan bandar narkoba kelas kakap dan terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Ia sudah ditangkap dan kemudian divonis penjara 20 tahun. Namun, ternyata ia masih bisa ‘bermain’. (detik)

GIPHY App Key not set. Please check settings