in

Dugaan Suap Penanganan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, Rabu (12/7/2023).

Hasbi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan ditemani sejumlah orang.

Hasbi langsung masuk ke lobi gedung KPK. Dia tak banyak bicara soal kasus yang menjerat serta kemungkinan penahanan oleh KPK.

“Ini ada pengacara. Mohon doanya saja,” ujar Hasbi.

Hasbi menjadi salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap penanganan perkara di MA. Hasbi diduga menerima aliran uang korupsi.

“Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6).

Hasbi diduga menerima duit dari mantan komisaris anak usaha BUMN Dadan Tri Yudianto. KPK menduga Hasbi menerima uang miliaran rupiah.

“Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan,” jelas Ali.

Hasbi sempat melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan. Hakim tunggal pada PN Jaksel menolak gugatan itu. (dtc)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Prabowo Tak Mungkin ‘Disetir’ Gerindra

Nahkoda dan ABK Tewas Usai Kapal Dihantam Ombak di Perairan Lampung Timur